Poligami |
Mbak, apakah dirimu mau kalau suami ingin poligami?
Saya menghela nafas dulu yaa...
Karena suami belum pernah meminta, dan ketika saya memberi pernyataan ke beliau #SiapinGestureManjyah #WajahDibikinSendu
"Ayah, jangan diam diam nikah di belakangku ya"
beliau bilang "Tenang, kalau mau nikah lagi aku gak akan diam diam kok".
#BerasaPengenGigitinKulkas
Apa tanggapan saya saat itu?
Lega...
Kenapa lega? Karena berarti saya diberi kesempatan untuk memilih. Memilih berarti mempertimbangkan manfaat dan mudharat dari sebuah keputusan yang akan kami ambil untuk kelanjutan keluarga kami.
Ini akan meminimalisir respon saya yang akan kaget secara berlebihan lalu membuat kekacauan di area dapur secara masif, terstruktur dan sistematis. Keuntungan di pihak Ayah Shoji yang gak perlu beberes dapur yang awut awutan.
Prolognya udah bikin deg degan boncabe level 30 yak. Sebenarnya mau cerita-cerita santai aja, karena beberapa teman sempat mengajak diskusi soal ini.
Pesan sponsor: tolong yaaa...kalau bahas poligami, hati dikondisikan duluk. Baper bapernya diselipin di dompet sementara barengan sama lembaran mapuluhrebuan. Nah, kalau udah adem, udah aman sentosa bahagia, mari kita bicara #seduhteh
Pro Poligami atau Kontra?
Apakah saya pro poligami? Ataukah kontra?
Sebagai seorang muslimah, saya berusaha menerima syariat atau aturan aturan dalam Islam sebagai bukti ketaatan saya. Aturan aturan kan dibikin Allah untuk menguji kita manut atau semaput.
"Apakah manusia mengira akan dibiarkan mengatakan "kami sudah beriman" sedangkan mereka tidak diuji" (QS Al Ankabut: 2-3)
Shalat 5 waktu bagi yang tidak mampu akan terasa berat. Berhijab bagi yang tidak mampu juga akan terasa berat, bahkan bersedekah bagi yang tidak mampu juga akan terasa berat. Jadi berat atau ringan sebuah tuntunan kembali kepada insan yang menjalaninya, bukan?
Buat laki laki shalih WAJIB sholat 5 waktu berjamaah di masjid. Karena kalau laki laki sholat 5 waktu di rumah namanya laki laki shaliha #JanganSeriusSeriusAhBacanya
Saya masih cetek ilmu dan merasa perlu banyak belajar. Saya menerima kewajiban shalat 5 waktu sesuai aturan waktu yang ditentukan, mengulurkan hijab, berpuasa, ingin berhaji jika memang dipanggil serta mengeluarkan zakat #MeskiKadangMasihNgelirikLirikDompet #SukaMikirLama #istigfar.
Indahnya aturan aturan dalam Islam sudah sangat jelas.Warisan, tata cara pergaulan, hukum perdagangan dan banyak lagi. Mana yang dihukumi wajib, mana sunah, mana mubah in Sha Allah juga sudah dijelaskan.
Mana yang lebih utama, puasa sunah Syawal atau mengganti puasa wajib Ramadhan? Mana yang didahulukan? Pasti mengganti puasa wajib kan.
Ketika menafkahi anak istri dan bersedekah, yang mana yang kira kira lebih diutamakan? Yang wajib tentu saja. Yang "boleh" tentunya akan menjadi pilihan terakhir setelah wajib dan sunah.
Oh ya by the way sependek pengetahuan saya poligami dihukumi mubah bersyarat (jika salah mungkin saya kurang ngaji, sangat terbuka untuk diskusi di kolom komen yaa). Kata Ayah Shoji, ini bisa dianalogikan dengan makan jengkol.
"Kenapa jengkol sih?" yaa...buat beberapa orang kan jengkol nikmat banget. Cuma syariat makan jengkol juga jangan sampai mengganggu syariat yang lain, seperti: makan jengkol saat mau shalat berjamaah dan gak sempat gosok gigi; atau makan jengkol saat mau bertamu lalu buang air kecil di rumah si tamu, meski sudah disiram mungkin baunya masih belum bisa hilang. .
Jadi ya makan jengkol boleh boleh saja, selama adab tetap dijaga. Kasian kan pas kita bilang "aamiin..." bisa jadi sebelah kita merasa terganggu dengan baunya (kalau kebetulan gak suka bau jengkol). Atau saat yang ditamuin ternyata barusan bebersih kamar mandi tiba tiba wangi semerbak wipol berubah.
Mubah atau boleh, pun masih ada syarat teramat berat untuk poligami: Adil.
Lalu saya teringat surat An-Nisa : 129
"Dan kamu sekali kalinya tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian."
Tentang Surat Annisa
Mari kita cermati lagi surat An-nisa ayat 3 yang digadang gadang sebagai pembenaran pilihan untuk berpoligami #MacakAgakSerius. Sebenarnya disana ada sunah yang tersirat, tapi benarkah itu sunah berpoligami?
Terjemah surat An Nisa: 3
"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak hak) anak yatim (bilamana kami menikahinya) maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim"(QS 4:3)
#DinnerTalk
Hasil diskusi saya dan suami di suatu malam di meja makan, dengan menimbang dan mengingat apa yang pernah disampaikan guru guru kami (Alhamdulillah rejeki punya rumah deket pesantren, tiap ada pertanyaan bisa melipir ke tetangga), maka diambil kesimpulan:
1. Menikahi perempuan yatim adalah hal yang berat. Dikhawatirkan kita (laki laki) bisa secara tidak sengaja memakan harta yang bukan hak kita atau memperlakukan anak yatim tersebut tidak sesuai dengan hak hak-nya.
2. "Jika tidak mampu (menikah dengan anak yatim), maka nikahilah perempuan yang kamu suka 2,3 atau 4" ini adalah pilihan dengan resiko yang lebih ringan dibanding pilihan pertama (menikahi anak yatim).
3. "Namun jika engkau merasa tidak dapat berbuat adil (menikahi 2,3, atau 4 perempuan), maka nikahilah seorang saja. Ini lebih baik bagimu dan mencegah dari perbuatan dzalim"
Pilihan menikahi seorang saja diberikan oleh Allah sebagai solusi dengan resiko paling kecil dan pilihan yang dianggap mencegah dari perbuatan dzalim. (Ingat lagi QS Annisa 129 yang saya tuliskan artinya di atas).
Poligami a la Artis
Kenapa sih bahas topik yang ini? Saya dapat pesan dari seorang sahabat ummahat yang juga menjalani hidup poligami bersama suaminya. Hendaklah sesama muslim saling mengingatkan dan jangan menjauhkan dari syariat.
Poligami tidak bisa digebyah uyah (karena beberapa orang memperlihatkan poligami yang kurang pas dengan syariat). Kenapa saya bilang gini? karena yakin Allah mengatur segala sesuatunya adalah baik. Jika merasa perintah Allah berat, itulah sifat kita manusia yang masih penuh dengan hawa nafsu. Tapi ijinkan saya membedah kasus per kasus pernikahan poligami artis artis kita.
Kenapa artis? Karena mereka yang disorot dalam masyarakat. Kebaikan maupun keburukannya adalah konsumsi publik. Dalam beberapa hal, jika ada kesalahan yang mereka lakukan seolah olah dipandang sebagai kesalahan dari agama yang mereka yakini, tidak selalu lho.
Masih ingat kasus AG dengan istrinya TN dan mengajukan ijin mau berpoligami dengan TR? Selanjutnya TN memilih untuk bercerai namun kemudian akhirnya rujuk kembali dan menjalani rumahtangga poligami hingga saat ini. Sedihkah TN saat itu? Ya, mungkin. Tapi saya salut dengan AG yang berani menyampaikan keinginannya untuk melakukan poligami sebelum hal itu terjadi.
Bagi TN, beliau jadi punya pilihan untuk memilih bercerai atau melanjutkan rumahtangga dengan poligami. Ketika akhirnya TN menyadari bahwa beliau cukup kuat dan mampu menerima kehidupan rumahtangga poligami dengan AG, beliau pun akhirnya rujuk kembali. Ikhlas dipoligami dan saya yakin Allah menyiapkan pahala untuk keikhlasan beliau.
Beda kasus dengan AH yang menikah secara sembunyi sembunyi dari istrinya PAA (menikah 11 tahun) dan telah menikahi YW selama 7 tahun terakhir. Meski dalam Fiqih tidak disebutkan bahwa meminta ijin istri pertama adalah wajib dilakukan sebelum berpoligami, namun jika "kejujuran" adalah salah satu bentuk keadilan, maka jelas suami tidak berbuat adil (jatuhnya zalim).
Ada hak yang tertahan ketika ketidakjujuran itu dilakukan. Seharusnya ada hak istri untuk memilih bercerai, atau mau terus melanjutkan kehidupan rumahtangganya dengan poligami. Poligami di masa Rasul, atau bahkan yang sebelum itu setahu saya tidak ada sembunyi sembunyi.
Saya ingat sebuah kisah, Nabi pernah menggunakan jatah bermalam di rumah Saudah untuk Aisyah RA. Karena Saudah memberikan jatahnya untuk Aisyah. Disini terlihat bahwa poligami dilakukan tanpa ditutup tutupi untuk istri istri beliau.
Kalau saya ditanya lagi, siap nggak dipoligami?
"No Comment" sambil tangan menutupi lensa kamera #TehDessyRatnasariModeOn hahaha...
Enggak lah, kita lihat urgensinya Ayah Shoji melakukan poligami seperti apa, dan saya akan bisa menjawab di saat yang tepat, in Sha Allah.
Jika ada yang baik datangnya dari Allah semata, jika ada yang buruk, maka khilafnya saya karena kurangnya ilmu.
Ditulis untuk #KEBloggingCollab oleh saya Kartika Nugmalia dari team Najwa Shihab
Tunggu part 2 nya yaaa.
Sambil nungguin, boleh dong rumpi rumpi di komen pendapatnya tentang poligami, any thoughts will be appreciate.
Love
Aya
hehe, duh boro-boro mikirin poligami, mikirin rumah tangga berdua aja mumet.
ReplyDeleteHihihi...ndak usah dipikirin, dijalanin dengan bahagia wae Di. Udah deket weekend nih loooh
DeleteEmakkkk... Masih ada part 2 nya.. Ruarrr biasaaa... Ku bikin poin2 dulu lahh supaya ga telat setor blogpost yang ini wkwkwkwk
ReplyDeleteKemarin bikin kepanjangaaan...makanya jadi sekuel. Ini part 1 hihihi, part 2 nanti tayang di KEB deeh. Semangat kakaaak
DeleteMembuat kekacauan di dapur secara.... Aku jadi ngebayangin horor lah pasti
ReplyDeleteHahaha...ngalah ngalahin Annabel yaa horornya kakaaak 😄😄😄
Deletesaya juga bilang no komen sambil cemberut kalo suami becandain poligami, hahahhaha
ReplyDeleteCemberut manjyah pastinya ya mak hihihi
Deletesuami juga terbuka soal itu, kala saya sihh lebih baik terbuka ketimbang diam=diam.. yahh sebagai istri mesti harus siap mental lah, termasuk siap juga dalam segi finansial (mandiri) jika sewakti waktu takdir harus begitu
ReplyDeleteBener mba, kalau sudah menikah itu justru meringankan, karena apa apa bisa dipikirkan berdua 😊
Deletehanya kalau menurut saya Poligami itu hukumnya sama seperti hukum menikah, bisa wajib, sunnah, mubah dan bisa juga haram. Wajib misal sang istri sudah lemah, firgit dll sementara suami butuh penyaluran.. dst haram juga jika tujuan poligami untuk menyakiti salah satu istri
ReplyDeleteIni saya setuju mba. Tergantung urgensinya. Untuk kasus seperti Saudah itu termasuk yang utama ya mbaa
DeleteSaya non Muslim, mba. Saya senang membaca tulisan mbak dari kacamata Islam. Jujur dulu saya merasa perempuan yang mau di madu itu (maaf sekali), bodoh. Tapi setelah saya baca tulisan mbak, memang perempuan memiliki pilihan.
ReplyDeleteSo thank you ya mbak atas tulisan pencerahannya. <3
Terimakasih sudah mampir mba :) semoga berkenan dengan tulisannya
DeletePemikiran yang bagus tentang poligami.
ReplyDeleteYang lebih membahagiakan lagi adalah kita bisa mendiskusikannya dengan adem bareng suami ya :)
Makanya dikasih disclaimer di depan mba. Harus adem, suasana hati harus dikondisikan dulu hehehe
DeleteMba Aya tulisan mu keren mbak 👍👍👍👍. Saya kasih 4 jempol saya nih Mba 😁. Berbicara tentang poligami bukan hal yang mudah untuk di bahas dalam sebuah percakapan santai. Suka nggak suka mau nggak mau tetap harus di bahas sekali2 mah 😅. Biar kita tahu pendapat dan prinsip suami, tentang hal ini. Jadi bisa waspada sedari dini. Saya #baper Makk 😞
ReplyDeleteHahaha...kita #teambaper emang mak
DeleteMantap maak.. walaupun ga menentang atau anti poligami, saya ga akan pernah ijinin suami saya untuk poligami.. Hihihi
ReplyDeleteXixixi...cemumuud mba Alfu :*
DeleteWuih mak Aya, tulisannya udah lengkap gini dan masih berlanjut di Part 2. Salut!
ReplyDeleteBukannya menolak aturan Islam bahwa laki-laki diizinkan berpoligami, tapi kenyataannya di masyarakat kita, poligami dilakukan bukan karena alasan yang tepat. Kebanyakan hanya karena gengsi dan kepincut wanita lain. Miris, tapi itulah kenyataannya mak..
Nah itu, menempatkan segala sesuatu pada tempat yang tepat itulah tugas manusia yang dibekali kemampuan berpikir dan ilmu yang dilandasi ketakwaan terhadap Allah. Semangat kakaaak
DeleteNah itu, menempatkan segala sesuatu pada tempat yang tepat itulah tugas manusia yang dibekali kemampuan berpikir dan ilmu yang dilandasi ketakwaan terhadap Allah. Semangat kakaaak
DeleteBuatku, menikah itu ibadah, dan poligami itu udah level ibadah paling tinggi pol mentok dalam bab nikah. Seperti halnya sholat tahajud yang istiqomah, level ibadah paling tinggi dalam bab sholat, maka tidak mungkin seseorang istiqomah tahajud kalau sholat 5 waktunya belum terjaga, kalau shalat dhuha, qobliyah-ba'diyah belum rapi. Poligami juga gitu, bisa berhasil jika pernikahan pertama belum "rapi"
ReplyDeleteHmmm Sepertinya Menarik xD
ReplyDeleteMampir...kadang bahas gini juga sama suami, kesimpulannya sih, dia sendiri jg gak berani poligami, krn tanggung jawab sm aku n 2 bocil aj kan dah berat..
ReplyDelete